Buesrkepri.Net — Polresta Barelang – Polsek Bulang Polresta Barelang melaksanakan Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Bulang. Minggu (12/12/2021)
Kapolsek Bulang Ipda Walter P Nainggolan, SH bersama Personil melaksanakan Patroli dengan sasaran Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menyisir Pasar Pulau Buluh Kec. Bulang dan Lingkungan Rt 06. Pulau Buluh.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Bulang Ipda Walter P Nainggolan, SH mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M.
Pelanggar Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian. Personil Polsek Bulang juga melaksanakan Teguran Lisan kepada pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.
Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Batam agar terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, Ungkap Kapolsek Bulang Ipda Walter P Nainggolan, SH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(Humas Polresta Barelang/ wagiso)
ir