POLSEK BATU AMPAR GELAR KONFERENSI PERS AMANKAN PELAKU CURANMOR

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Polresta Barelang — Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh *Kapolsek Batu Ampar Kompol Nendra Madya Tias, SIK* didampingi oleh *Kanit Reskrim Iptu Abid Uwais Al- Qarni, S. TrK* Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor dengan mengamankan 1 orang Pelaku dengan inisial IS (35 Tahun). Senin (08/03/2021)

Berawal Pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2021 sekira pukul 20.00 wib unit Reskrim Polsek batu ampar yang di pimpin oleh *Kanit Reskrim iptu Abid uais Al qarni S.TrK* mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli sepeda motor curian di daerah tiban kec Sekupang, dan pelaku pada saat itu sedang menuju tiban dengan mengendarai sepeda motor hasil curian.

Dengan Gerak Cepat Ketika di jalan raya depan perumahan Baloi mas pelaku berhasil di amankan oleh team dan setelah di bawa ke Polsek batu ampar guna dilakukan introgasi dan berdasarkan hasil introgasi pelaku yang bernama LS mengakui bahwa sepeda motor yang di gunakannya pada saat itu adalah sepeda motor hasil curian yang dilakukannya di daerah bengkong dan selanjutnya pelaku mengakui bahwasannya telah melakukan pencurian sebanyak 17 kali di berbagai TKP di wilayah hukum Polresta barelang.

Terdapat Barang bukti yang diamankan: 1. unit sepeda motor merk Honda beat noka : MH1JFP11XFK929462 Nosin : JFZ1E1929876 2. 1 unit motor satria FU Noka : MH8BG41CACJ787445 Nosin : G420ID84737 3. 1 Unit motor merk Honda beat dengan noka : MH1JF21119K246699 Nosin : G427-ID280537 4. 1 Unit motor merk Honda beat dengan Noka : MH1JFM213EK350955 : Nosin : JFM2E1374569 5. 1 unit motor merk Honda beat warna Hitam. 6. 1 Unit motor merk Fiz R Yamaha
sekira pukul 15.00 Wib press realis telah selesai di lakukan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.
7. 1 (satu) unit gunting
8. 1 (satu) unit Obeng
9. 1 (satu) unit Kunci T

Atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e Dan 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara.

“Kapolresta Barelang Kombespol Yos Guntur, SIK” melalui “Kapolsek Batu Ampar Kompol Nendra Madya Tias, SIK” membenarkan telah di amankannya 1 orang pelaku Tindak Pidana Curanmor yang saat ini pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut. Ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (Kasubbag Humas Polresta Barelang/ wagiso)

 

Editor : I.R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *