POLRESTA BARELANG TINGKATKAN PENGAMANAN OBJEK VITAL PEMILU JELANG PILKADA SERENTAK 2020

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Polresta Barelang —  Memasuki Tahapan Kampanye Pasangan Calon Gubernur , Calon Wakil Gubernur Dan Calon Walikota , Calon Wakil Walikota. Polresta Barelang mengharuskan seluruh Polsek Jajaran untuk bekerja lebih extra melakukan berbagai upaya mencegah adanya potensi dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Masing- Masing

Guna memantau Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 agar berjalan lancar Aman dan Kondusif Personil Gabungan Polsek Sekupang secara rutin melaksanakan Patroli Dialogis dan menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta ketempat tempat keramaian lainnya . Kamis (05/11/2020)

*Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK* mengatakan sebagai Aparat Keamanan yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri siap mendukung pelaksanan Pilkada Serentak 2020 yang Damai Sejuk Sehat dan Selamat.

Dengan Giat Patroli Rutin ini merupakan bentuk upaya meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kelancaran tahapan Pilkada Tahun ini untuk itu sudah ada beberapa petugas dari Kepolisian yang tengah berjaga 1×24 jam di Kantor Kpu maupun Bawaslu Kota Batam.

Para Personil yang berjaga selalui Siap Siaga dan segera menghubungi Polres jika ada gangguan keamanan sehingga bisa segera di backup dan di tangani Ungkap Kapolresta.

Ditempat terpisah *Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian, SIK* yang bertanggung jawab langsung terhadap Kantor Kpu Kota Batam menambahkan bahwa Tujuan Patroli ini adalah meninjau kesiap siagaan Anggota yang bertugas melaksanakan Pengamanan Kantor KPU, Panwaslu, dan Gudang Logistik untuk senantiasa waspada dan memantau situasi terkini di sekitar tempat-tempat tersebut.
Jika ada Kerawanannya TNI-Polri bisa bantu sehingga proses Pemilu dari awal sampai akhir nanti berjalan lancar dan tepat waktu,” Ungkap Kapolsek Sekupang yang di sampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia.

(Kasubbag Humas Polresta Barelang / wisnu)

Editor : IRS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *