Buserkepri.net – Kotawaringin Barat menggelar kegiatan penarikan senjata api (Senpi) milik personel, sabtu (03/12/2022).
Pemeriksaan rutin berkala ini, dalam rangka pengawasan, pengendalian serta mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh personel.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui KABGLOG AKP Mujiyo S.H, menyampaikan Pemeriksaan dan penarikan senjata api ini sifatnya pengawasan dan pengendalian.
Tujuan dari kegiatan ini yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh personel Polri, khususnya anggota Polres Rejang Lebong,’’ ujarnya.
Kemudian, lanjut Kabaglog, untuk personel yang akan memegang senjata api dinas, wajib mengikuti psikotest dengan hasil memenuhi syarat.
Selanjutnya mereka yang telah memenuhi syarat tidak serta merta langsung mendapatkan senpi, karena ada seleksi lagi dengan pertimbangan bagaimana perilaku personel tersebut di lingkungan kerja maupun di lingkungan rumah.
“Dan diwajibkan untuk personel yang memegang senjata api dinas harus punya kemampuan pengamanan senjata api yang dipegangnya serta kemampuan menembak ,” pungkasnya.
(r)