Buserkepri.Net – Polres Kobar, Jajaran Polda Kalteng. melalui Satgas Saber Pungli melakukan Sosialisasi Saber Pungli kepada warga Masyarakat di Desa Suka Rami Kel.Pangkut Kec.Aruta Kab. Kobar Rabu (12/04/2023) siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M. Si. Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro sebagai pelaksana Satgas Saber Pungli Kab.Kobar sebagi pembina Fungsi Bhabinkamtibmas menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari Ketua Satgas Saber Pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar diruang layanan publik. Mari kita mencegah praktek – praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik.
Tujuan diadakan kegiatan sosialisasi Saber pungli tersebut oleh Bhabinkamtibmas Desa Suka Rami Kel.Pangkut Bripka Hamidan memberikan penjelasan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Sesuai dengan Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
“Harapan kami sosialisasi Saber Pungli ini bisa disampaikan warga kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, bahwa pemberi dan penerima dapat terkena sanksi pidana,” tutup Gatot. (P).
Irs.








