Buserkepri.Net – Polres Kobar- Satres Narkoba Polres Kobar pada saat kegiatan press release pengungkapan tindak pidana narkotika Kapolres Kotawaringin barat melaksanakan wawancara terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 5,2 kg Selasa, (2/05/2023) siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H. S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas Iptu Dwi Gatot Asmoro mengatakan dalam kesempatan press release tersebut mewancarai 4 org pelaku yang mana sebelumnya pada hari Rabu tanggal 23 April 2023 telah berhasil diamankan satuan reserse narkotika polres Kotawaringin barat di TKP yg berbeda dan diamankan pula barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 5,2 kilogram serta 20 pil extasi dan selanjutnya dilakukan proses penyidikan di satnarkoba polres Kotawaringin barat.
Dalam kesempatan wawancara tersebut Kapolres Kotawaringin barat menanyakan beberapa hal terkait apa peran ke empat pelaku dalam tindak pidana narkotika yang barang bukti besar tersebut dan ke empat pelaku menjelaskan masing masing berperan antara lain dari kurir hingga pengendali masuk nya barang narkotika Deng jumlah 5,2 kilogram ke wilayah Kotawaringin barat.
Dengan keterangan ke empat pelaku tersebut dan didengar serta disaksikan oleh forkopinda dan insan pers diharapkan agar mayarakat yang mengetahui dan mencurigai pelaku tindak pidana narkotika kiranya berani melaporkan kenpihak kepolisian guna sama sama bersinergi dalam pemberantasan narkotika khususnya diwilayah Kotawaringin barat.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif (M).
Irs.








