Piket SPKT Polsek Pangkalan Banteng Melayani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) Polsek Pangkalan Banteng Jajaran Polda Kalteng. Pelayanan Polri kepada masyarakat merupakan salah satu dari Tugas Pokok Polri, dalam hal ini Polsek Pangkalan Banteng mengedepankan SPKT sebagai tempat pengaduan dan pelayanan dari masyarakat.

Sehubungan dengan Tugas Pokok Polri sebagai pelayan masyarakat, bertempat di Ruang SPKT Polsek Pangkalan Banteng, Ka Jaga Piket SPKT Polsek Pangkalan Banteng Aipda Yudi Heru telah memberikan pelayanan terhadap masyarakat berupa penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat. Senin (13/02/2023) siang

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Febby Dwi Handayani, S.Tr.K. mengatakan SPKT merupakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang mana terdapat semua fungsi pelayanan Polri di dalamnya. Mulai dari pengaduan masyarakat, berita kehilangan, laporan polisi dan lain sebagainya.

Dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan Laporan, SPKT Polsek Pangkalan Banteng tidak ada memungut biaya (gratis), sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap ada kejadian, baik yang dialaminya sendiri, maupun yang diketahuinya. Sehingga masyarakat merasa puas mendapat pelayanan dari Polri, khususnya SPKT Polsek Pangkalan Banteng. Pangkasnya. (M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *