Buserkepri.Net — Way Kanan — terkait puluhan media memberitakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Kampung Gelombang Panjang Kecamatan Kasui (Solidin) pihak inspektorat Kabupaten Way Kanan, Kejaksaan Negeriri Blambangan Umpu dan Tipidkor polres Way Kanan diketahui belum ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Kampung yang diduga melakukan penyimpangan dan Korupsi DD pada tahun 2019-2020 dalam pembangunan embung yang ada di Kampung nya tersebut.
Hal ini di ketahui saat awak media mempertanyakan ke pihak terkait Jum’at (30/04/2021) melalui jaringan telepon genggam atas tiidakan yang di ambil oleh dinas inspektorat, Kejaksaan negeri Blambangan Umpu dan Polres Way Kanan bidang penindakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Kampung yang juga adalah sebagai Ketua APDESI kepala Kampung se Kecamatan Kasui tersebut.
Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Kampung dalam pembangunan embung yang menggunakan anggaran hingga mencapai angka satu milyar rupiah ini harus segera di tindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait agar dapat memberikan epek jera terhadap tindakan dan perbuatan yang merugikan negara dan memperkaya diri sendiri dengan mengambil kesempatan jabatan sebagai kepala kampung sebagai pengelola keuangan dana desa setiap tahun nya.
Atas tindakan dugaan korupsi yang dilakukan tersebut maka pihak-pihak terkait seharusnya cepat mengambil langkah dalam menindak lanjut Oknum tersebut.(Tiem)
Editor : I.R