Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Briptu Dian ajak warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Sabtu (03/12/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. saat di konfirmasi mengatakan, tindakan membakar hutan dan lahan tidak di benarkan karena tindakan tersebut merusak hutan dan lingkungan.
Hilangkan Budaya membakar hutan dan lahan, beralihlah dengan cara lain yang lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan efek yang tidak baik bagi lingkungan kita.
“Kita ciptakan udara yang sejuk dan baik untuk kita hirup dengan cara tidak membuka hutan dan ladang dengan membakar. Kegiatan tersebut termasuk tindakan yang melanggar hukum”, ungkapnya.
(R)








