Buserkepri, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan gunakan alat keselamatan dalam berkendara, Selasa (21/03/2023) malam.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.HSelalu gunakan helm SNI bagi pengendara Kendaraan baik roda 2, 4 ataupun lebih agar selalu gunakan sabuk pengaman.
Hal tersebut kata Agung, suatu kewajiban yang wajib di patuhi oleh semua pengendara agar terlindungi dari bahaya Laka yang fatal dan membahayakan nyawa.
“Selain itu juga bagi pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM dan membawa STNK saat akan berkendara. Karena itu semua adalah syarat yang wajib dipenuhi bagi pengendara”, pungkasnya. (P).
Irs.








