Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Seksi Hukum –Analisa Beban Kerja (ABK) merupakan salah satu upaya Polri agar dapat menciptakan sistem kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan personel dan jam kerja yang dibutuhkan, Aplikasi Analisa Beban Kerja (ABK) online juga merupakan variable penunjang bagi Polri untuk menuju Polisi yang Presisi ( Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan).
Dalam rangka pelaksanaan Pelaporan Si-Abk yang sempurna hal ini sebagai salah satu operator SI-ABK Presisi yang merupakan anggota Seksi Hukum Polres Kobar melaksanakan pengisian SI ABK Online Rabu(9/11/2022) siang
Menjawab tantangan tugas tersebut, Polri mengambil langkah-langkah di bidang organisasi dan tata laksana yang salah satunya adalah dengan membuat sistem aplikasi SI-ABK dengan berpedoman pada Perpol Nomor 09 Tahun 2021 yang mengatur tentang perhitungan Analisis Beban Kerja (SI-ABK) di lingkungan Polri.
Aplikasi Analissi Beban (ABK) Kerja merupakan sistem Aplikasi yang terintegrasi berbasis Web Service bertujuan untuk mengetahui jumlah personel yang ideal, di susun berdasarkan perhitungan yang rasional dan dapat di pertanggungjawabkan guna terwujudnya peningkatan kinerja pegawai negeri pada Polri baik untuk jabatan maupun unit kerjanya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasikum IPTU P.Joko Supriyanto menyampaikan hal ini ketika ditanya mengenai pengisian Analisa Beban Kerja pada satker yang dipimpinnya. pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari. kegiatan ini untuk mendukung Polres Kobar agar lebih baik dan menuju Pelayanan Prima, tandasnya(M).
Irs.