Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai upaya mendukung Program Pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus corona di tempat – tempat fasilitas umum dan pelayanan publik melalui Kemeninfo dan BUMN menciptakan aplikasi Peduli Lindungi yang wajib di download oleh semua orang sebagai syarat memasuki tempat-tempat tersebut, tampak seperti di Mako Polres Kobar telah diterapkan dengan aplikasi Peduli Lindungi bagi setiap Personel dan tamu sebelum memasuki mako Polres Kobar, Selasa (20/12/2022) pagi.
Melalui aplikasi ini Kita dapat mengetahui riwayat orang tersebut pernah terkena Covid-19 ataupun sedang terindikasi Covid-19, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Intelkam AKP Setyo Sidik Pramono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa “maksud dan tujuan aplikasi tersebut wajib bagi semua anggota yang berguna untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing personel dan tamu yang akan memasuki mako Polres Kobar dengan download aplikasi Peduli Lindungi,” jelasnya
“Adapun teknis penggunaannta yaitu mengarahkan Handphone ke Gambar Scan Barcode akan muncul tulisan Chek In kemudian klik dan chek in berhasil dengan beberapa warna sebagai indikator seseorang tersebut terpapar virus corona atau tidak,”tambahnya.(r)