Buserkepri.net –, – Polres Kobar, Jajaran Polda Kalteng. Polsek Arsel melalui Personilnya melakukan himbauan Kamtibmas kepada warga Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Secara Mobile di Desa Pasir Panjang Kec. Arsel Kab. Kobar. Kamis (29/12/2022) Pagi.
Sosialisasi Saber Pungli kepada warga masyarakat diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bilamana menemukan pungli bisa dianggap perbuatan pidana.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol I Gde Suastika menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Arut Selatan bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar diruang layanan publik. Mari kita mencegah praktek – praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik.
Tujuan diadakan kegiatan sosialisasi Saber pungli tersebut untuk memberikan penjelasan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
Harapan kami sosialisasi Saber Pungli ini bisa disampaikan warga kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, bahwa pemberi dan penerima dapat terkena sanksi pidana. Tutup Kapolsek. (MR)