Buserkepri.Net — Polres Kotawaringin Barat – Kearsipan atau filling system merupakan suatu rangkaian kerja yang teratur, mulai dari proses penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan suatu dokumen menurut sistem tertentu sehingga saat diperlukan arsip tersebut dapat ditemukan dengan cepat dan tepat. Saat dibutuhkan, suatu arsip dapat ditemukan dengan cepat dan tepat. Bila arsip-arsip tersebut tidak bernilai guna lagi, maka harus dimusnahkan.
Seperti yang dilakukan oleh personel SiTIK Polres Kotawaringin Barat , didalam waktu senggang merapikan lemari arsip agar tertata rapi dan terkesan enak dipandang. Senin (03/04/2023) siang
Ini juga salah atensi dari Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si. dimana setiap pengarsipan di tiap-tiap ruangan harus tertata rapi.
Melihat betapa pentingnya untuk penyimpanan arsip, tak heran jika kini perkantoran yang telah menggunakan rak arsip untuk menyimpan dokumen berharga.
“Dengan merapikan arsip, dapat memudahkan pencarian berkas-berkas lama yang ketika sewaktu-waktu diperlukan.” Pangkasnya. (P).
Irs.








