Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Seksi Hukum – Anggota Seksi Hukum (Sikum) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melakukan pengecekan tensi dan suhu tubuh sebelum melaksanakan apel pagi di Mapolres Kobar, Kamis (1/12/2022) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasikum Polres Kobar Iptu P.Joko Supriyanto mengatakan “Pengecekan tensi dan suhu tubuh ini dilakukan secara rutin kepada seluruh personel Polres Kobar sebelum memasuki Lapangan apel yang mana tujuan nya untuk memastikan bahwa personel yang di cek tensi dan suhu tubuhnya aman dari gejala demam yang merupakan salah satu gejala dari orang yg terpapar virus covid 19” Ucapnya.
“Setiap hari personil diperiksa tensi dan suhu badannya sebelum mengikuti apel pagi ,” ungkap Kasikum
Apabila tensi dan suhu tubuh personel dibawah dari 37° celcius maka personel tersebut bisa melanjutkan untuk melaksanakan apel pagi bersama personel yang lain, namun apabila suhu tubuh nya mencapai 37° celcius maka personel yang bersangkutan akan segera dibawa ke ruang kesehatan Polres Kotawaringin barat untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui personel tersebut terpapar oleh virus covid 19 atau tidak. (M).
IRS.