Buserkepri.Net — Polres Kobar – Satnarkoba Polres Kotawaringin jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan jumlah data kasus tindak pidana narkotika 2023. Minggu (26/03/2023) pagi.
Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba IPTU Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K mengatakan, setiap harinya personil Satresnarkoba selalu mengecek dan memperbaharui jumlah Data kasus tindak pidana narkoba.
Karena jumlah data kasus tindak pidana narkoba, setiap harinya selalu berubah. Hal tersebut di karenakan adanya penambahan tersangka dan pelimpahan tahanan dari penyidik kepada Kejaksaan bergeser / pindah ke Lapas.
“Dengan adanya kontrol daftar data kasus tindak pidana narkoba tersebut, para personil satresnarkoba dapat mengetahui berapa jumlah tersangka yang masih dalam proses penyidikan,” tandasnya. (P).
Irs.