PERSONEL SATPOLAIRUD POLRES KOBAR SOSIALISASIKAN GERAKAN ANTI NARKOBA KEPADA CREW KAPAL DI DAS KUMAI

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Satpolairud – Sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di wilayah perairan anggota Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kobar gencar melaksanakan Sosialisasi Anti Narkoba kepada para Crew Kapal di DAS Kumai Kel. Kumai Hulu Kec. Kumai Kab. Kobar, Prop Kalteng, Selasa (03/01/2023) sore.p

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan. Narkotika merupakan obat atau zat yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi dan daya rangsang. Baik itu obat atau zat yang bersifat alamiah, semi sintesis hingga sintesis.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatpolairud AKP Roni Paslah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Anti Narkoba yang dilaksanakan oleh anggota Patroli Perairan yang piket kepada Crew Kapal dengan maksud dan tujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik sebagai pemakai, pengedar maupun bandar di DAS Kumai.

Berdasarkan UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan, narkotika adalah zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang mampu memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran dan menyebabkan kecanduan. Apabila dikonsumsi secara berlebihan, obat-obatan tersebut mampu menimbulkan efek kecanduan bagi pemakainya. Penyalahgunaan obat-obatan ini mampu membuat penggunanya terkena sanksi hukum.

Diharapkan para Crew Kapal paham dan mengerti dengan adanya sosialisasi tersebut apabila masih diketemukan adanya penyalahgunaan Narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku Undang – Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 Tahun Penjara, imbuhnya.

Kasatpolairud Polres Kobar AKP Roni Paslah S.H. berpesan kepada para Crew Kapal mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah perairan segera laporkan ke Polres Kobar maupun Satpoalirud dengan nomor WA call center 0811 557 1950, pungkasnya. (M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *