Personel Satlantas Berikan Edukasi dan Teguran Kepada Pengguna Kendaraan Roda 2 yang Tidak Menggunakan Helm SNI

  • Whatsapp

Buserkepri, Polres Kotawaringin Barat- Dalam mewujudkan kamseltibcarlantas Satlantas berikan teguran dan edukasi secara humanis kepada masyarakat yang masih belum menyadari pentingnya mentaati aturan berlalu lintas.

Terbukti masih saja ada pelanggar yang melanggar 7 ( Tujuh ) sasaran prioritas Pelanggaran Lalu lintas, salah satunya tidak menggunakan helm SNI baik pengendara maupun penumpang. Kanit Turjawali Satlantas Polres Kobar IPDA Agus M. memberikan teguran serta edukasi tentang bahayanya berlalu lintas apabila tidak menggunakan helm SNI. Selasa, 21/3/2023.

Diketahui bersama bahwa Helm SNI mempunyai fungsi vital sebgai alat pelindung kepala saat berkendara dijalan raya, namun masih ada beberapa orang masyarakat yang melalaikan penggunaannya. Untuk itu teguran dan himbauan yang humanis perlu disampaikan agar memberikan pencerahan kepada para pengendara yang masih belum taat.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M. Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar IPTU Bayu Caesaria T. H., S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa ada edukasi tentang lalu lintas perlu ditanamkan dan dipupuk sejak dini agar menjadi suatu kebiasaan yang melekat. Dengan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas itu diharapkan dapat membawa perubahan untuk menekan fatalitas laka lantas dijalan raya sehingga dapat bermuara kepada terwujudnya Kamseltibcarlantas yang kondusif khususnya diwilayah Kotawaringin Barat, tutur Kasat. (P).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *