Personel Polsek Sosialisasikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar )  — Jajaran Polda Kalteng. Polsek Pangkalan Banteng Brigpol Ahmad Yani melaksanakan sosialisasi tentang pembakaran hutan dan lahan di Desa Karang Mulya, Jumat (28/10/2022) siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Febby Dwi Handayani, S.Tr.K. mengungkapkan bahwa pengecekan lahan serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dalam membuka ladang atau kebun dengan sistim ladang berpindah untuk tidak melakukan pembakaran.

Terlihat personel Polsek Pangkalan Banteng sedang memberikan sosialisasi kepada salah satu warga yang mempunyai ladang atau Lahan di Desa Karang Mulya.

Himbau kepada warga masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun agar tidak sembarangan membakar karena dampaknya yang sangat merugikan masyarakat terutama masalah kesehatan pernapasan dan Ispa akibat dari asap pembakaran yang di timbulkan, pangkasnya (M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *