Personel Polsek Seruyan Hulu Laksanakan Himbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Di Desa Tumbang Darap

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Polres Seruyan — Personel Polsek Seruyan Hulu Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di Desa Tumbang Darap.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda Pramono, memerintahkan Personel Polsek Seruyan Hulu Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di Desa Tumbang Darap.(30/10/2022).

Personel Polsek Seruyan Hulu laksanakaan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di Kelurahan Desa Tumbang Darap memberikan himbauan, juga memeberikan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.

kegiatan ini harus dilakukan serius serta penuh semangat, agar Kab. Seruyan menjadi daerah yang terbebas dari Karhutla, seperti tahun lalu.(M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *