Buserkepri.Net – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – jajaran Polda Kalteng. Meskipun virus covid 19 sudah semakin terkendali namun tiga pilar Kecamatan Kolam tetap rutin lakukan kegiatan Yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, Minggu (30/10/2022) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan yustisi di kecamatan kolam rutin dilakukan oleh tiga pilar untuk menegakkan protokol kesehatan ditengah masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan yustisi adalah agar masyarakat tidak lupa dan lalai karena meskipun penularan virus covid 19 sudah landai namun masih ada dan belum usai penyebarannya,” ujar AKP Joni Risatno, S.H.
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona ini usai. Ungkapnya.(M)