Personel Polsek Kolam Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda. Personel Polsek Kolam selalu mengingatkan warga masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan dengan cara melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang karhutla. Sabtu (25/03/2023) pagi.

Wilayah Polsek Kotawaringin banyak terdapat lahan dan hutan yang masih belum di manfaatkan baik untuk lahan pertanian maupun perkebunan.

Sebagian warga masyarakat sudah banyak yang mengelola lahan dan hutan menjadi produktif dengan cara membuka lahan tersebut dan kemudian menanaminya namun hanya sedikit yang mengerti cara mengolah lahan yang di benarkan, sebagian warga masyarakat masih menggunakan cara salah seperti dengan membakar.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir warga yang dengan sengaja membakar lahan dengan tujuan dan alasan apapun karena akan berdampak bencana.

“Untuk itu, kepada warga masyarakat agar mematuhi imbauan dari petugas kepolisian yakni maklumat Kapolda Kalteng yang berisi larangan dan ancaman membakar lahan,” pungkasnya. (P).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *