Personel Polsek Kolam Sosialisasi Cegah Pungli Gunakan Spanduk

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polda Kalteng. Kegiatan pencegahan pungutan liar dilakukan oleh personel Polsek Kolam dengan melakukan sosialisasi menggunakan spanduk sebagai media pemberitahuan kepada warga masyarakat, Sabtu (25/03/2023) siang.

Gencar sosialisasi tolak pungli dilakukan oleh personel Polsek Kolam untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pidana bagi yang terlibat praktek suap menyuap.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menyatakan bahwa kegiatan sapu bersih pungutan liar ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian terhadap lembaga dan instansi pelayanan publik, agar oknum oknum tersebut tidak merugikan dan merusak sistem pelayanan publik.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama memberikan informasi jika ada oknum perangkat desa dan staf lembaga instansi lainnya jika melakukan pungli,” tandasnya. (P).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *