Personel Polsek Danau Sembuluh Laksanakan Himbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Di Desa Sembuluh II

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Polres Seruyan — Personel Polsek Danau Sembuluh Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Sembuluh II.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Danau Sembuluh, Ipda Dwi Triyanto, S.A.P., memerintahkan Personel Polsek Danau Sembuluh Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Sembuluh II.(29/10/2022).

Personel Polsek Danau Sembuluh laksanakaan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Sembuluh II memberikan himbauan, juga memeberikan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.

kegiatan ini harus dilakukan serius serta penuh semangat, agar Kab. Seruyan menjadi daerah yang terbebas dari Karhutla, seperti tahun lalu.(M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *