Buserkepri.net – – Penerapan aplikasi PeduliLindungi kini telah diterapkan di Polres Kobar jajaran Polda Kalimantan Tengah bagi siapapun yang akan masuk ke Mako Polres Kobar. Minggu (08/01/2023).
Hal tersebut juga tidak hanya berlaku bagi Personel Polres Kotawaringin Barat tetapi juga bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K., saat di konfirmasi mengatakan Sebagai upaya melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Kotawaringin Barat mewajibkan seluruh personel dan masyarakat yang memasuki Mapolres untuk melakukan registrasi melalui scan QR Code aplikasi pedulilindungi.
“Polri juga membantu pemerintah dengan kegiatan vaksinasi yang saat ini masih terus berlangsung,” ucapnya.
AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K., mengimbau kepada Personel dan masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Pedulilndungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
“Agar seluruh personel Polri menginstal aplikasi pedulilindungi. Wajib melakukan scan QR code di pintu gerbang utama,” tegasnya. (R)