Buserkepri.net – – Polda Kalteng – Polres Kotawaringin Barat – Polres Kotawaringin Barat menggelar sidang disiplin terhadap terduga pelanggar Personel Polres Kotawaringin Barat.
Bertempat di Aula Satyahaprabu Polres Kobar, atas perintah Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., Polres Kotawaringin Barat melalui Propam Polres Kobar melaksanakan kegiatan sidang disiplin terhadap personel Polres Kotawaringin Barat yang diduga telah melakukan pelanggaran. Dengan dipimpin oleh ketua Komisi Sidang Kompol Wihelmus Helky, S.I.K., Wakil Ketua Komisi 1 Kompol Hendry, S.E., wakil ketua komisi 2 Kompol Gunadi Rahman, Sekretaris sidang Aiptu Didik Setyo. W, Penuntut dari Sipropam Polres Kobar, dan pendamping terduga pelanggar Aiptu Wahyono, S.H. Sidang disiplin dibuka oleh Ketua Komisi Sidang dan terbuka untuk umum. Selanjutnya Sekretaris sidang Aiptu Didik Setyo. W. membacakan tata tertib sidang agar pelaksanaan sidang dapat berjalan dengan lancar. Kemudian rangkaian pelaksanaan sidang disiplin dimulai dengan Ketua komisi sidang memerintahkan kepada Penuntut agar menghadirkan pelanggar dan saksi untuk dilakukan pemeriksaan di muka sidang dengan diambil sumpah terlebih dahulu oleh juru sumpah yang telah disiapkan. Setelah ketua komisi dan wakil ketua komisi melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi maupun terduga pelanggar, dapat disimpulkan bahwa terduga pelanggar telah melakukan pelanggaran disiplin. Sabtu (3/12/2022) Pagi.
AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kabag SDM Polres Kotawaringin Barat Kompol Hendry, S.E. menegaskan bahwa pelaksanaan sidang disiplin ini adalah merupakan bentuk pendisiplinan terhadap anggota yang telah melakukan pelanggaran. Hal tersebut memang perlu dilaksanakan agar personel Polres Kotawaringin Barat selalu menjadi contoh dalam penegakan hukum di masyarakat.
”Dalam hal ini Bapak Kapolres berharap kepada seluruh personel Polres Kotawaringin Barat agar tidak berbuat pelanggaran, karena bagaimana kita akan menegur masyarakat apabila kita sendiri berbuat pelanggaran,” pungkasnya.
(R)