Penyerahan tersangka dan penitipan tahanan bertempat diruang Sat Tahti Polres Kobar

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kobar, jajaran Polda Kalteng. Melaksanakan penyerahan dan penitipan tersangka kepada Sat Tahti. Jumat, 03/02/2023) pagi.

Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan bahwa Sat Tahti telah menerima tersangka titipan dari penyidik Polres Kobar.

Untuk sementara waktu selama pasca pendemi covid 19 ini, penyidik wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter poliklinik Polres Kobar.

Hal tersebut di lakukan dengan tujuan bahwa seseorang tersangka yang akan di lakukan penahanan, harus benar-benar sehat.

Dan juga merupakan SOP yang harus di penuhi dari penyidik sebelum dilakukan penitipan tahanan. (M).

 

IRS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *