PENGECEKAN TERHADAP SARANA APUNG DINAS SETIAP SEJAM SEKALI SAAT PIKET DI MAKO SATPOLAIRUD POLRES KOBAR.

  • Whatsapp

Buserkepri Net – Polres Kotawaringin Barat – Satpolairud Polres Kotawaringin Barat – Personil yang melaksanakan piket harian di satpolairud Polres Kobar tengah melaksanakan giat pengecekan rutin terhadap sarana apung Dinas milik Satpolairud Polres Kotawaringin Barat, kegiatan pengecekan tersebut bermaksud agar setiap inventaris dinas khususnya sarana apung selalu dalam keadaan aman dan terjaga keberadaannya, Selasa tanggal (27/12/2022).

Sarana Apung Dinas yang dimiliki Satpolairud Polres Kotawaringin Barat berupa Kapal patroli merupakan sarana utama dalam menunjang operasional fungsi Polairud karena wilayah operasional Satpolairud Polres Kotawaringin Barat merupakan daerah perairan sungai dan wilayah perairan laut, maka dari itu sangatlah perlu dan penting dalam pelaksanaan cek dan kontrol kesiapan sarana apung.

Anggota piket jaga mako rutin melaksanakan giat cek kontrol sarana apung dinas, dermaga dan mako sekitarnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan tiap sejam sekali guna mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. Demi terjaganya situasi aman pada sarana apung anggota pun rutin melakukan pengecekan seperti menguras kapal yang tergenang air didalamnya jika saat dilaksanakannya pengecekan kapal dalam keadaan tergenang air. Selain itu pengecekan posisi kapal dan tali temali, kebersihan di sekitar dermaga dan mako, keadaan air serta kontrol gudang. Anggota piket jaga mempunyai tugas dan tanggung jawab terlepas dari keadaan cuaca yang kurang baik seperti hujan deras.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatpolairud Polres Kotawaringin Barat AKP Roni Paslah S.H., menyampaikan agar untuk Sarana Apung inventaris milik Satpolairud Polres Kotawaringin Barat selalu dalam keadaan stand by atau siap digunakan bila mana sewaktu – waktu diperlukan untuk menunjang kinerja anggota. Serta keamanan di mako Satpolairud Polres Kotawaringin Barat dan sekitarnya tetap terpantau keadaannya. (M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *