Pengecekan Surat Perintah Penahanan di rutan Sat Tahti Polres Kobar

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kobar, jajaran Polda Kalteng, personil piket jaga / Sat Tahti melaksanakan pengecekan SPhan tahanan. Senin, 17/04/2023 pagi.

Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSANA S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan, bahwa pengecekan Surat Perintah Penahanan ( SPhan ) yg di lakukan oleh personil piket jaga / Sat Tahti, merupakan salah satu kontrol tahanan.

“Sebagai fungsi pengawasan bagi tahanan yg masuk kedalam rutan Sat Tahti harus sesuai dengan prosedur administrasi seperti contohnya dengan penerbitan Surat Perintah Penahanan ( SPhan ) dari penyidik Polres Kobar,” pungkasnya. (P).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *