Buserkepri.Net — Padang – Organisasi Advokat Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) melakukan sumpah / Janji di Pengadilan Tinggi Padang, Kamis, 21 Oktober 2021.
Pengambilan Sumpah/Janji Advokat dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Bapak Dr.H.Amril,S.H.,M.Hum dengan didampingi oleh Yang Mulia Hakim H.Rohendi,S.H.M.H serta Yang Mulia Hakim Rita Elsy,S.H,M.H.
Sebelum diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Padang Advokat.Soni,S.H, terlebih dahulu mengikuti dan menjalani prosesi Pengangkatan Advokat dalam sidang Terbuka Pimpinan Nasional PERADAN, dipimpin langsung oleh oleh Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN, Bapak Advokat.Indranas Gaho di Hotel Imanuel Kota Padang Rabu 20 Oktober 2021.
Dalam arahannya saat Pengangkatan, Advokat.Indranas Gaho selaku Ketua Umum PERADAN mengatakan kepada sdr Soni,SH yang baru saja diangkat bahwa mulai hari ini telah diangkat sebagai Advokat secara resmi telah menyandang status sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan status anda sudah sama dengan para pengacara-pengacara yang lainya,”ungkapnya
Advokat.Indranas Gaho menambahkan bahwa Advokat dapat dikenai sanksi dengan alasan melanggar sumpah/janji Advokat dan/atau kode etik profesi Advokat PERADAN atau melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan lebih lanjut dengan Keputusan
Dewan Kehormatan Organisasi Advokat PERADAN tentunya.
Usai melakukan penyumpahan, Ketua Pengadilan Tinggi Padang Bapak Dr.H.Amril, S.H.,M.Hum, mengatakan, bahwa profesi advokat adalah profesi yang mulia, memiliki kedudukan yang sama dengan penegak hukum lainnya, dan harus tetap tunduk pada kode etik yang ada.
“Sekarang untuk menjadi Advokat Seluruh Organisasi Advokat telah dapat menggunakan Aplikasi “Simpatik” (Sistim Pendaftaran Penyumpahan Advokat Secara Elektronik) dan tidak butuh lama cukup dengan 14 hari kerja semuanya bisa clear,”jelasnya
Di akhir acara Ketua Umum Pimpinan Nasional PERADAN Indranas Gaho memberikan Piagam Penghargaan atas apresiasi yang telah diberikan oleh Pengadilan Tinggi Padang dalam memberikan pelayanan adminitrasi terbaik dalam hal melakukan verifikasi berkas pengambilan sumpah/janji advokat sesuai undang-undang No.18 tahun 2013 tentang advokat. Penyerahan Piagam disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang Yang Mulia Bapak H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum dan Para Hakim Tinggi, Hakim Adhoc, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti dan segenap Jajaran Pengadilan Tinggi Padang. Organisasi Advokat PERADAN dan Pengadilan Tinggi Padang berkomitmen bersama untuk bekerjasama dalam proses Penyelenggaraan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) PERADAN dimana Para Hakim Pengadilan Tinggi Padang menjadi Dosen atau Narasumber pengajar PKPA bagi Calon Advokat PERADAN.
Dengan telah dilakukannya Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat PERADAN di Pengadilan Tinggi Padang, Provinsi Sumatera Barat, sekaligus Pimpinan Nasional PERADAN telah menunjuk Koordinator Wilayah PERADAN Provinsi Sumatera Barat, Advokat.Soni,.S.H sebagai Koordinator Wilayah Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara di Provinsi Sumatera Barat.
Seluruh Pimpinan Nasional Organisasi Advokat PERADAN, mengucapkan “Selamat dan Sukses Atas Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang, Tertanggal, 21 Oktober 2021.(Team Redaksi)
I.R