Pemotongan Kapal TB Benyamin 11 Diduga Dibekingi Oknum Syahbandar

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Batam – Rabu  21 /10/2020 Awak media purna polri Investigasi ke lokasi pemotongan kapal dengan tim media lainnya karna ada laporan dari masyarakat bahwa ada aktifitas pemotongan kapal yang bernama TB.NAOMI dan TK.BENYAMIN II yang berada di pelabuhan yang belum kami ketahui ke Legalannya Namun informasi bahwa itu pelabuhan Tikus yang berada di sungai Lekop sagulung kota batam yang di ketahui ada Nama PT di dalam pelabuhan Tempat pencincangan kapal tersebut yaitu PT.REMAJUNA KARYA BERSAMA.

Dalam hal itu juga kami dari tim media komfirmasi terkait pemotongan kapal tersebut kesalah satu pekerja yang di ketahui Dia adalah bernama ( S) dalam hal pemotongan kapal tersebut yang sering di sebut dengan panggilan PAKDE beliau salah satu pengusaha jual beli secrap di seputaran Tanjung Uncang kota Batam.

Kami tim komfirmasi langsung dan lengkap rekaman perijinan pemotongan kapal tersebut, lalu pakde menyatakan dengan Lantang dengan pemilik tempat pemotongan kapal tersebut Menyatakan bahwa semua sudah Di percayakan dengan Sahbandar yang Bernama ( H.E ) ujar pakde kepada awak Media Purna Polri.

Lalu pakde langsung Kasi No telpon Oknum sahbandar tersebut dan kamipun langsung Komfirmasi dengan oknum sahbabdar tersebut dan Dengan Nada tinggi dan lantang menjawab melalui telpon selulernya bahwa saya hanya turun ke lapangan untuk Cek ujar oknum sahbandar tersebut Namun terkait dokumen sudah Lengkap dan ada di tangan KABID ( KSOP) kelas I Batam ujar oknum sahbandar yang bernama H,E kepada awak Media Purna Polri.

Lalu Tim media bertanya kapan pak ada waktu untuk kami tim untuk komfirmasi ke kantor lalu di jawab oleh sahbandar yang bernama H,E tersebut, Bapak KABID lagi luar kota ( KSOP) Kelas I Batam. Dalam selang satu hari kami tim komfirmasi yang dimana kami sudah ketahui bahwa yang bernama ( S ) atau julukan pakde adalah pembeli kapal TB. NAOMI DAN TK.BENYAMIN II dengan harga Rp 320 juta ( tiga ratus dua puluh juta rupiah ) kepada ibu Naomi dan segala sesuatu terkait Ijin – ijinnya di percayakan ibu Naomi kepada bapak christoper dengan adminitrasi Rp 14 juta rupiah ( Empat belas juta rupiah ) ujar pakde malah tidak urus ijin tersebut Dengan alasan Lahan tempat pemotongan kapal sekarang ini yang di maksud adalah Lahan yang di dalamnya ada Nama PT REMAJUNA KARYA BERSAMA yang di mana Nama pt tersebut tergantung di dalam kantor di lokasi pemotongan kapal tersebut yang dimaksud christoper.

Lahan tempat pemotongan kapal tersebut tidak ada ijin Namun Pihak pembeli tetap melakukan kegiatan pemotongan kapal karna pembeli kapal merasa sudah di BEKING oleh oknum sahbandar yang bernama H,E tersebut yang anehnya lagi pemotongan kapal tersebut sudah di ketahui oleh Oknum sahbandar yang bernama H,E bahwa pemotongan kapal sudah berjalan dua hari dengan tidak adanya perijinan dari Dinas kementian Hubla dan dari Dinas lingkungan hidup. Dalam hal ini awak media tim akan komfirmasi ke BP batan terkait legal pelabuhan tersebut yang dimana di duga pelabuhan rakyat sungai lekop sagulung menyalahi aturan, mengigat lahan tersebut peruntukannya bukan untuk Lokasi pemotongan kapal, akan tetapi memiliki izin dan Lahan yang di gunakan untuk tempat pemotongan kapal Bukan peruntukanya ujar salah satu masyarakat sekitar Lokasi pemotongan kapal tersebut.

( Ruslan / team )

 

Editor : IRMA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *