Buserkepri.Net — Polresta Barelang — Unit Reskrim Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja *IPDA FAJAR BITTIKAKA, S.Tr.K.*,dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja *IPDA AHMAD NASAL HARAHAP, S.E*. telah berhasil mengamankan 1 orang Pelaku atas Tindak Pidana Penganiayaan dengan inisial S (37 Tahun) di Nagoya Permai Blok C No.10 Kec. Lubuk Baja, Kota Batam. Sabtu (03/04/2021)
Berawal Pada hari Minggu (28/03/2021) sekira pukul 23.00 wib saat korban inisial IR pulang kerja dan di ajak pelaku ke Hotel Newtown, sesampinya di Newtown korban dan pelaku duduk di kantin sambil menunggu teman korban datang,setelah teman korban datang, pelaku bersama korban langsung naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar 308.
Saat di kamar teman korban inisial SR meminta korban supaya suara musiknya di besarkan dan korban langsung membesarkannya namun setelah itu korban langsung keluar kamar dan duduk di depan pintu, tidak berapa lama kemudian pelaku keluar dan bertanya kepada korban ngpain duduk disini dan di jawab korban kan kamu suruh untuk menelphon teman nya tetapi pelaku tidak percaya dan meminta hp milik korban dan langsung mengecek hp korban, kerena pelaku tidak puas pelaku menarik korban kekamar.
setelah di dalam kamar korban dan pelaku cek cok mulut, saat itu juga pelaku langsung memukul pelapor berkali-kali dan setelah korban keluar kamar pelaku terus memukul korban . Kemudian selanjutnya korban mendatangi Polsek Lubuk Baja selanjutnya melaporkan kejadian Penganiayaan tersebut ke SPKT Polsek Lubuk Baja.
Menerima laporan korban Pada hari Senin (29/03/2021), Terhadap dugaan Tindak Pidana Penganiayaan kemudian setelah diminta keterangan terhadap saksi-saksi kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja “IPDA FAJAR BITTIKAKA, S.Tr.K.” dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja “IPDA AHMAD NASAL HARAHAP, S.E” melakukan penyelidikan di lapangan dan bahwa benar telah terjadi Tindak Penganiayaan.
kemudian Tim pun berdasarkan petunjuk dan ciri-ciri yang di jelaskan oleh pelapor melakukan pencarian terhadap di duga pelaku selanjutnya melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku inisial S pada hari Sabtu (03/04/2021) sekira pukul 14.00 wib Di Rumah Makan Padang Sederhana Kec. Batu Ampar -Kota Batam, kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.
“Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK” melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, SIK membenarkan adanya dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang saat ini pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut.
Dumum. (Kasubbag Humas Polresta Barelang / wagiso)
Editor : I.R