Buserkepri.Net – Polres Kobar – Apel pagi fungsi satpolair Merupakan Kewajiban Setiap Personel, begitu juga hal nya yang dilakukan oleh semua Personil Polres Kobar pada hari Kamis 23 Februari 2023 sekitar jam 07.30 Wib di halaman Mapolres Kobar.
Yang mana dalam kegiatan apel fungsi ini merupakan salah satu bagian dari pimpinan untuk menyampaikan arahan dan perintah serta evaluasi kinerja kepada anggotanya, disamping itu juga untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab serta memupuk kekompakan anggota Polri.
Apel fungsi ini adalah suatu bentuk kontrol khususnya kepada anggota satpolair polres Kotawaringin barat,dan evaluasi kerja selama satu Minggu kebelakang .
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, “Pelaksanaan Apel fungsi pagi merupakan kewajiban setiap anggota Polri. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memelihara kedisplinan kekompakan sebelum melaksanakan tugas, Disamping itu Apel fungsi sebagai media pimpinan untuk menyampaikan arahan dan perintah serta evaluasi kinerja kepada anggotanya”. (M).
Irs.








