Pawas Cek Daftar Tahanan dan Stok Obat di Rutan Polres Kobar

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Seksi Hukum Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng – Polres Kotawaringin Barat – Sebanyak 57 orang tahanan baik pria dan wanita yang mendekam di Rutan Mapolres Kotawaringin Barat, Rabu (7/6/2023) pagi dicek daftarnya oleh piket Pawas Ipda Agus pada daftar yang ada di ruangan Sat Tahti Polres Kobar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kobar, Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui perwira pengawas (Pawas) Ipda Agus saat dikonfirmasi.

“ 57 tahanan tersebut merupakan hasil penanganan dari beragam kasus kriminalitas, baik itu pencurian, perjudian dan Narkotika,” katanya.

“Sebagai informasi juga bagi rekan-rekan, tahanan yang di Rutan kini terbanyak yaitu terkait tindak pidana umum,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pawas menjelaskan, setelah melakukan pengecekan papan daftar tahanan pihaknya kemudian memeriksa kotak obat.

“Untuk stok obat kami nyatakan masih aman karena dari seksi Dokkes Polres Kobar juga aktif dalam memeriksa para tahanan berikut obat yang diperlukan,” pungkasnya.(M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *