Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng petugas piket laksanakan Kegiatan rutin yang di tingkatkan ( KRYD ) di Wilayah hukum Polsek Arut Utara, dengan sasaran tempat warung – warung yang sering digunakan nongkrong dan tempat rawan timbulnya tindak pidana di wil Kecamatan Arut Utara. Minggu (27/11/2022) malam.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan saat di konfirmasi, dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap warung – warung dan tempat nongkrong anak-anak muda guna mencari minuman keras (miras) dan barang terlarang lainnya.
dilakukan pemeriksaan terhadap anak-anak muda yang bergerombol di tempat gelap dan sepi kemudian dilakukan pemeriksaan identitas diri (KTP) dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap anak-anak yg dicurigai guna mencari Miras, Narkoba dan senjata tajam.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan anak – anak muda yang sedang melakukan pesta miras, membawa narkoba dan senjata tajam. Petugas piket menyampaikan kepada anak – anak muda yang sedang nongkrong untuk tidak melakukan hal – hal negatif yang dapat merugikan diri mereka sendiri, Tutupnya.
(M)