Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Sat Samapta Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng melaksanakan secara rutin kegiatan patroli karhutla, Kamis (26/01/23) siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono, mengatakan saat ini wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat memasuki musim kemarau dan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran maka pihaknya meningkatkan kegiatan patroli di daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain melakukan kegiatan patroli, personel Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian baru dengan cara dibakar dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng nomor : Mak/01/VI/2020, tanggal 17 Juni 2020 tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Iptu Supandri Brajono menghimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan apabila membersihkan atau membuka lahan untuk tidak dengan cara dibakar dan apabila ada masyarakat mengetahui terjadinya kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. (M).
Irs.