Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat – Selepas apel pagi, Kanit SPKT Polres Kobar Polda Kalteng Aipda Irwansyah beserta piket fungsi melaksanakan pengecekan jumlah dan kondisi serta administrasi tahanan, kamis (26/01/2023).
Cek dan kontrol ruang tahanan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota yang akan melaksanakan naik piket.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kanit SPKT III Aipda Irwansyah mengatakan bahwa untuk selalu tertib terhadap tahanan, maka perlu diperhatikan setiap administrasi yang berkaitan dengan tahanan seperti surat perintah penahanan (SPP), Tahap II sampai dengan surat penitipan tahanan dari kejaksaan jika ada tahanan yang dititipkan serta administrasi lainnya.
Hal ini dilakukan agar meminimalisir pelanggaran administrasi tahanan yang mungkin dilakukan oleh anggota jaga tahanan.