Buserkepri.net – Kobar – Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat sehingga dituntut kesiapsiagaannya setiap saat selama dua puluh empat jam penuh. Senin(23/1/2023)malam
Salah satu cerminan kesiapsiagaan Polri dalam melaksanakan tugas pelayanannya yakni adanya Pos Ponjagaan yang terletak didepan setiap Kantor Kepolisian.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam AKP M. Nasir, S.H, M.H mengatakan bahwa masyarakat jangan ragu meminta bantuan kepolisian kapan saja, sebab pelayanan Polri non stop dua puluh empat jam.
“Untuk memastikan personil piket selalu siaga di Pos Penjagaan, maka personil Propam pun rutin lakukan pengecekan baik siang maupun malam hari,” ucap AKP M. Nasir.
“Sesuai perannya Pos Penjagaan sebagai penerimaan dan penanganan pertama laporan atau pengaduan masyarakat, pelayanan permintaan bantuan atau pertolongan kepolisian serta penjagaan markas termasuk penjagaan tahanan dan pengamanan barang bukti,” pungkasnya. (R)








