Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai Aparat Pelayan, Pengayom dan Pelindung masyarakat, Polri dituntut untuk senantiasa humanis dalam melayani masyarakat. Hal tersebut dibuktikan oleh piket SPKT Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam melayani masyarakat, senin(14/11/2022).
Nampak pelayanan diberikan oleh piket SPKT Brigadir Hendro Agus S. dalam pembuatan surat keterangan kehilangan barang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa selain memberikan pelayanan berupa pembuatan surat kehilangan barang, menerima laporan dan pengaduan juga menyajikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan Kepolisian guna dapat diakses sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan merupakan bagian dari tugas SPKT, sehingga informasi yang diberikan harus sampai kepada masyarakat dengan tepat dan mudah di pahami.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dan jangan takut jika ingin membuat laporan atau ingin membutuhkan pelayanan masyarakat. Kami SPKT Polres Kobar akan berusaha memberikan pelayanan terbaik, cepat dan mudah, “. Imbuh Iptu Hardiyo S.
(M)