Buserkepri.net – Kobar – Pengecekan daftar nama tahanan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam pengecekan tahanan di Rumah Tahanan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng. Selasa(20/12/2022)
Mengingat setiap harinya terdapat tahanan yang keluar masuk dalam rangka Pemeriksaan maupun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun setelah selesai menjalani proses penyidikannya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu M. Nasir, S.H, M.H mengatakan bahwa Perwira Pengawas (Pawas) dan Propam harus memastikan jumlah dan nama tahanan harus sesuai dengan keadaan yang ada diruang tahanan.
“Kegiatan ini untuk membantu petugas jaga tahanan dalam rangka penjagaan tahanan,” ucap Iptu M. Nasir.
“Diingatkan kepada petugas jaga tahanan agar mencatat seluruh kegiatan tahanan dalam buku mutasi termasuk keluar masuk tahanan berserta alasannya,” lanjutnya.
“Tidak ada tahanan yang keluar dari ruang tahanan selain untuk keperluan dinas,” pungkasnya.
(R).