Masyarakat Desa Karang Raja Minta Transparansi Penggunaan DD

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Lampung Selatan – Setelah Rosmiati Kepala Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram diamankan Polda Lampung 03-06-2020 karna terlibat Penipuan dan dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD), sejumlah masyarakat mulai melakukan pengawasan ketat terhadap Anggaran DD tahun 2020.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Karang Raja bernama Ruslan mengharapkan semua anggaran DD harus ada transparansi kepada Masyarakat.

Menurut Ruslan DD adalah dana Masyarakat yang pengelolaan nya dipertanggung jawabkan oleh kepala desa sebagai penanggung jawab anggaran dan sepenuhnya diawasi oleh seluruh warga masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ruslan kepada media selasa (09-06-2020).

“Kami mohon kepada siapapun yang bertanggung jawab terhadap anggaran DD selama Kepala Desa menjalani proses hukum, harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada yang mengandung asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin” tegas nya.

Hal ini ditegaskan Ruslan karna dirinya mensinyalir ada dugaan – dugaan yang kurang baik dalam pengelolaan DD paska Rosmiati diJebloskan dalam Bui.

Dugaan yang mengarah ke hal yang kurang baik menurut Ruslan antara lain, salah satu nya pengangkatan sdr Madi sebagai PJ kepala desa terindikasi melalui cara yang kurang tepat.

Seharusnya Menurut Ruslan pengangkatan Madi sebagai PJ kepala desa harus melalui rapat BPD dan Perangkat desa, Kepala Dusun dan RT.

Hasil penelusuran Ruslan beberapa anggota BPD, kepala dusun dan RT tidak dilibatkan dalam rapat penentuan PJ kepala desa.
“Saya sudah tanya kepada beberapa anggota BPD, kepala dusun dan RT diantara mereka tidak pernah dihubungi Munir selaku ketua BPD untuk rapat.

Selain itu masih menurut Ruslan DD tahun 2020 tahap pertama ada yang mengalir ke rekening pribadi Suparman suami Rosmiati sejumlah tujuh puluh juta.

Dirinya minta Bendahara Desa, Pj dan Sekdes wajib meminta DD tersebut kepada Suparman agar di kembalikan ke rekening desa. Dan dirinya meminta kepada pihak desa bila Sudah dikembalikan ke rekening desa, masyarakat harus diberi tahu bukti pengembalian DD tersebut agar tercipta transparansi kepada warga masyarakat.

Dan apabila DD yang masuk ke rekening Suparman tidak dikembalikan dirinya dan masyarakat meminta agar semua yang terkait dapat mempertanggung jawabkan penyimpangan DD tersebut secara hukum.

Selain itu Ruslan meminta kepada Bendahara desa segera membayarkan tunjangan guru ngaji, Guru Pa,ud/RA, Linmas dan kades Posyandu tahun 2019 dari anggaran DD tahap tiga yang belum dibayarkan sampai saat ini.

Diketahui masing – masing yang belum dibayarkan guru ngaji berjumlah 23 orang per orang 200 selama tiga bulan, Guru Pa,ud/ RA tujuh orang masing-masing 150 per orang selama tiga bulan, Tunjangan Linmas 13 orang masing – masing 100 selama tiga bulan dan tunjangan kader Posyandu sebanyak 20 orang masing – masing 150 ribu selama tiga bulan.

“Saya mohon betul kepada bendahara desa, tunjangan orang – orang diatas tahun 2019 yang belum dibayarkan sampai saat ini, tolong segera dibayarkan, itu uang keringat mereka, jangan lah sampai memakan uang keringat orang yang sudah membantu berjalannya pemerintahan desa” jelas Ruslan ( red )

Editor: irs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *