LSM LIPAN KABUPATEN WAYKANAN RESMI LAPORKAN OKNUM PJ KEPALA KAMPUNG MARGA JAYA KE KEJARI BLAMBANGAN UMPU

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Waykanan. —  Ketua LSM LIPAN Izharudin resmi melapor kan oknum PJ kepala kampung inisial (S) kampung Marga jaya, kecamatan Negara batin,Waykanan ke Kejari Blambangan Umpu, Waykanan atas duga an korupsi Angaran Dana Desa Tahun 2020.senin 08/02/2021.

Izharudin selaku ketua LSM LIPAN saat di wawancarai awak media di ruang kerja nya membenar kan Yang di laporkan ke Kejari Blambangan Umpu, Waykanan pembangunan onderlak di kampung Marga jaya yang panjang lebih kurang 820meter dan Lebar 3meter dalam pengerjaan nya tidak sesuai sepek dan diduga asal-asalan dalam pemasangan batu nya,”kata izharudin

Lanjut,”izharudin laporan yang telah resmi masuk ke Kejari akan kami pantau dan kami kawal sampai proses hukum yang berlaku.

Ketua LSM LIPAN kabupaten Waykanan meminta agar pihak Kejari dapat segera melaku kan penyidikan kepada oknum PJ kepala kampung Marga jaya inisial (S) atas duga an korupsi dalam pembanguna jalan onderlak yang bersumber dari ADD tahun 2020.,”pungkas izharudin .(M nasir)

 

Editor: I.R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *