Langgar Lalu Lintas, Petugas Berikan Teguran Terhadap Pengendara Motor

  • Whatsapp

Buserkepri.Net- Polres Kobar- Seksi Hukum Polres Kotawaringin Barat, Selasa (21/3/2023), pukul. 06.45 wib melaksanakan kegiatan Pengaturan arus lalu lintas yang dipimpin langsung Padal Iptu P.Joko Supriyanto bersama personil gabungan dari Seksi Hukum Bagian SDM dan Baglog Polres setempat.

Di akhir kegiatan Pengaturan arus lalu lintas masih menemukan adanya pelanggar yang tidak patuh berlalu lintas disepanjang jalan Ahmad Wongso tepatnya di Bundaran SMAN 3 Kecamantan Arut Selatan Kabupaten Kobar.

Hal ini ditemukan satu pengendara ranmor R 2 yang tidak sesuai aturan lalu lintas tidak memakai helm yang dapat membahayakan pengendara sehingga diberikan teguran lisan dan arahan dari petugas kepolisian yang bertugas saat pengaturan tersebut.

Disamping itu pula ketika di hentikan dan ditanyakan surat kendaraannya ternyata tidak bisa memperlihatkannya sehingga petugas kepolisian yang dalam hal ini dari seksi hukum langsung memberikan arahan dan pembinaan guna menjaga keselamatan pengendara dan penumpangnya.

Kegiatan Pengaturan ini secara rutin dilaksanakan setiap pagi agar tercipta arus lalulintas yang lancar dan aman. dilain sisi Polri juga tidak akan berhenti mengingatkan kepada para pengendara untuk mengutamakan keselamatan baik itu pengendara roda dua maupun roda empat, serta memperhatikan rambu – rambu lalu lintas sehingga guna untuk menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Padal (Perwira Pengendali) Iptu P.Joko Supriyanto, menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat dapat mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan karena Polri melaksanakan pengaturan lalu lintas ini bukan hanya untuk kepentingan Polri akan tetapi semata – mata untuk kepentingan masyarakat dalam memberikan kenyamanan dalam berkendaraan,” jelasnya. (P)..

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *