Buserkepri.Net — Polresta Barelang – Menjelang Bulan Ramadhan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Melaksanakan Pengecekan Protokol Kesehatan dan Penyemprotan Disinfektan Sebagai Kesiapan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan Di Masjid Masjid Kota Batam, Senin (12/04/2021)
Pada kesempatan ini kegiatan yang di pimpin langsung oleh *Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK* bersama Personil Polresta Barelang Dan Polsek Jajaran melaksanakan penyemprotan di 87 Masjid – Masjid Wilayah Hukum Polresta Barelang yang melibatkan inkait seperti TNI, Pol PP dan Pengurus Masjid setempat.
Masjid masjid yang di laksanakan penyemprotan yaitu di Polsek Nongsa (9 masjid), Polsek Bengkong (5 masjid), Polsek Batam Kota (6 masjid), Polsek Lubuk Baja (6 masjid), Polsek Batu Ampar (4 masjid), Polsek Sekupang (9 masjid), Polsek Sei Beduk (8 masjid), Polsek Sagulung (5 masjid), Polsek Batu Aji (8 masjid), Polsek Galang (3 masjid), Polsek Belakang Padang (8 masjid), Polsek Bulang (1 masjid)
*Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK* Mengatakan Sebagai Kesiapan Dalam Menyambut Bulan suci Ramadhan dimana nnti malam akan di laksanakan ibadah shalat tarawih selama 1 Bulan kedepan oleh karena itu demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Polresta Barelang bersama Polsek Jajaran melakukan kegiatan penyemprotan di halaman Masjid, Dalam Masjid dan sekitar lingkungan masjid juga gencar mengadakan kegiatan himbauan dan sosialisasi. Untuk itu dukungan dan partisipasi dari semua elemen masyarkat sangat kita harapkan.
Selain Kegiatan Penyemprotan sebagai langkah antisipasi Kita Himbau Kepada Masyarakat Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan, yaitu membiasakan hidup bersih dan sehat dengan cara rajin mencuci tangan, membiasakan diri untuk selalu memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah, Jaga jarak fisik, hindari tempat keramaian, makan makanan yang bergizi, olahraga yang teratur dan istirahat yang cukup.
Kesadaran warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan menunjang keberhasilan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19, Ungkap Kapolresta Barelang. (Kasubbag Humas Polresta Barelang /wagiso)
Editor : I.R