Kepala PMD Lampung Selatan Hadiri Pembagian BLT DD Desa Merbau Mataram

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Lampung selatan ,- Dihadiri kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Lampung Selatan Drs. Rohadian, Camat Merbau Mataram Heri Purnomo, utusan Danramil Ketibung , Kapolsek Merbau Mataram Ibda Aspul Niswan, perwakilan Bank BRI, Pendamping desa dan Kecamatan,BPD, LPM Tokoh agama dan Pemuda Kepala desa Merbau Mataram Sulaiman yang di dampingi seluruh perangkat desa Merbau Mataram membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) kepada 79 kepala keluarga yang berhak menerima bantuan bertempat di Balai Desa Merbau Mataram kamis ( 09-07-2020).

Dalam sambutan singkat sebelum dimulainya pembagian BLT DD, Sulaiman berharap agar bantuan yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin guna menjaga ketahanan pangan warga masyarakat.
Selain BLT DD masyarakat Merbau Mataram juga menerima pula bantuan BST dari kemensos serta bantuan dari APBD untuk 10 kepala keluarga, Bansos Sembako dari Kabupaten Lampung Selatan 100 paket. Bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH ) serta Keluarga dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT )/ sembako.

Dirinyapun berpesan agar warga masyarakat tetap menjaga kondusifitas, tetap menjaga keamanan menjelang pilkada serta selalu menjaga kesehatan pribadi, lingkungan dan membiasakan mencuci tangan setelah berpergian.

Leman panggilan akrab kepala Desa Merbau Mataram berharap agar masyarakat dapat maklum apa bila kegiatan pemerintahan desa mungkin masih banyak kekurangan.

Dalam prosesi pembagian BLT DD tersebut Kepala PMD Drs. Rohadian berkesempatan memberikan sambutan.

Dalam sambutan yang sampaikan Rohadian
juga mengatakan dalam mengatasi dampak covid 19 guna menjaga ketahanan pangan warga masyarakat, pemerintah memberikan beberapa jenis bantuan selain BLT DD, BST dari kemensos, dan dari anggaran APBD Kabupaten masih ada jenis bantuan untuk masyarakat seperti PKH dan BPNT ( bantuan sembako ). Dan untuk bantuan BLT DD akan di perpanjang selama tiga bulan dengan nominal masing-masing 300 ribu sesuai dengan peraturan menteri keuangan nonor 07 tahun 2020 yang diambilkan dari dana desa.

Selanjutnya Rohadian berharap masyarakat tetap menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas.( )

 

Editor:irs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *