Kasubsiluhkum Polres Kobar Laksanakan Cek Tensi Badan.

  • Whatsapp

Buserkepri.net – – Seksi Hukum Polres Kobar – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti deteksi dini berupa pemeriksaan suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan 5M, Selasa(19/12/2022) pagi.

 

Salah satu upaya Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran Virus corona yakni dengan mensiagakan Urkes setiap pagi dipintu gerbang masuk Kantor Polres Kobar untuk memeriksa tensi dan suhu badan ataupun pemberian cairan Hand Sanitizer personil Polres Kobar yang akan melaksanakan Apel pagi.

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasikum Polres Kobar IPTU P.Joko Supriyanto mengatakan bahwa “Setiap Personil Seksi Hukum wajib untuk memeriksa kondisi suhu tubuh dan memakai Hand Sanitizer, sebelum pelaksanaan apel pagi agar anggota yang memberikan pelayanan di masyarakat ataupun anggota yang akan melaksanakan tugas dilapangan nantinya dapat terproteksi dari Virus Covid-19,” jelasnya.

 

“Kami imbau kepada personil Seksi Hukum Polres Kobar agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker dan segera menggunakan hand sanitizer setelah menyentuh benda,” Ujar Kasikum. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *