Kasat Pol PP Way Kanan Dalam Waktu Dekat Akan Menertipkan Warung Remang Remang Di Kecamatan Way Tuba

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — way kanan — minggu tgl 10/01/21 terkait pemberitaan warung remang remang kerap disebut cafe Unang lupa, di kampung way tuba kecamatan way tuba kabupaten way kanan

kasat pol pp Nuryadin sa’at di mintai keterangan melalui telpon soluler menjelaskan bahwa pihaknya sudah turun kemaren untuk mendata usaha apa saja dan mendata perempuan perempuan dan memoto ktp mereka

dan saya sudah kordinasi dengan kepala dinas perijinan bahwa ijin usaha karaoke sudah di cabut

dalam waktu dekat kasat menjelaskan bahwa akan menertipkan warung remang remang tersebut dengan cara persuasip perempuan perempuan tersebut akan di bawak ke dinas sosial untuk di data kalou tidak akan di pulangkan di tempat asal mereka masig masing

kasat pol pp juga berharap wabah virus corona ini agar cepat cepat hilang dan mari kita berdo’a agar agar semuanya dalam lindugan Allah ujar kasat pol pp.(M nasir)

 

Editor : I.R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *