KASAT LANTAS TINDAK LANGSUNG PENGEMUDI TRUK YANG TIDAK MEMATUHI PERATURAN LALU LINTAS

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Polresta Barelang — Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi” di damping “Wakasatlantas AKP Cut Amelia Putri, Sik”melaksanakan penindakan langsung terhadap kendaraan truk (lori) serta trailer yang bermuatan lebih dan tanpa pengawalan. Selasa (29/12/2020)

Bertempat di Simpang Frengki atau Jalan Ahmad Yani Batam Centre Kota Batam Kasat lantas di damping oleh wakasat lantas bersama personil satlantas polresta barelang menindak langsung pengemudi truk (lori) serta trailer yang bermuatan lebih yang melintasi jalan tanpa pengawalan dengan memberi tilang.

“Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi”mengatakan di samping membahayakan pengendara lain, kendaraan tersebut juga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas apabila beroperasi pada saat jam padat kendaraan di jalan raya.

Selain itu juga, kendaraan yang bermuatan pasir tanpa penutup juga di tindak langsung oleh kasat lantas karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya. Kasat lantas berharap dengan memberikan tilang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar. Ungkap Kasat Lantas Melalui Kasubbag Humas Akp Betty Novia.(Kasubbag Humas Polresta Barelang / wisnu)

 

Editor : irma

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *