Kapolsek Pangkalan Banteng hadiri Peresmian dan Serah Terima pembangunan rumah melalui program bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) dan Peningkatan Kualitas Rumah Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2022

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) Jajaran Polda Kalteng. Kapolsek Pangkalan Banteng hadiri Peresmian dan Serah Terima pembangunan rumah melalui program bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) dan Peningkatan Kualitas Rumah Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2022 di aula Desa Arga Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng. Kamis (01/12/2022) siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Kotawaringin Barat Bp Anang Dirjo, Sp.M.M., Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Unsur Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Barat, Anggota DPRD Ibu Sri Lestari, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kotawaringin Barat, Camat se Kabupaten Kotawaringin Barat, Kapolsek Pangkalan Banteng, Danramil Pangkalan Banteng, Bhabinkamtibmas Desa Arga Mulya, Pimpinan Bank Kalteng Pangkalan Bun, Para kades seKecamatan Pangkalan Banteng dan Para penerimaan bantuan.

Pembangunan rumah layak huni yang dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat. Mereka menilai Program BSPS sangat membantu sekitar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) seperti buruh tani untuk meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak menjadi lebih layak huni.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Febby Dwi Handayani, S.Tr.K. mengatakan Masyarakat Kec. Pangkalan Banteng khususnya Desa Arga Mulya sangat terbantu karena Program BSPS mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerahnya. Apalagi hingga saat ini masih banyak RTLH yang di huni oleh masyarakat Desa Arga Mulya karena mereka tidak memiliki penghasilan tetap sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Program BSPS ini harus dilanjutkan karena bisa mengurangi RTLH di desa-desa sekaligus membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat lewat Program BSPS. Ungkap Kapolsek Pangkalan Banteng. (M).

 

IRS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *