BuserKepri.Net — Seruyan — Polres Seruyan – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., memerintahkan jajarannya untuk membentuk perusahaan Isen Mulang yang artinya perusahaan pantang mundur yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Seruyan beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto, S.I.P, lantas menunjuk sebuah perusahaan pantang mundur di wilayah hukumnya.
“Adapun wilayah perusahaan kami tunjuk yaitu PT. Salonok Ladang Mas Dengan kriteria Milang/Pelep Apui (perusahaan lawan api), Losok Parai (perusahaan ketahanan pangan) dan Tolak Peres Corona (perusahaan lawan Corona),” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Jum’at (26/02/2021) siang.
Diterangkannya, dalam penunjukan perusahaan pantang mundur ini, pihaknya telah berkoordinasi kepada sejumlah instansi terkait guna mendukung salah satu program Kapolda Kalteng tersebut.
“Setelah melihat kondisi langsung dilapangan, saya selaku Kapolsek Danau Sembuluh menyatakan siap untuk mendukung program ini serta menetapkan PT. Salonok Ladang Mas sebagai perusahaan Isen Mulang,” pungkasnya. (Masroby)
Editor : I.R